JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Saepul atau SA (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam karung.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengungkapkan, pelaku ditangkap saat melarikan diri atau kabur ke wilayah Banten.
"Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri, Rabu (5/8/2026).
Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif pembunuhan serta hubungan antara SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
"Masih pendalaman," ujar Dimitri.