Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Heroik Emak-Emak Gagalkan Pencurian, Sempat Rebutan Linggis dengan Pelaku

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 04 Juni 2023 |21:20 WIB
 Aksi Heroik Emak-Emak Gagalkan Pencurian, Sempat Rebutan Linggis dengan Pelaku
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

OGAN ILIR - Megi (25) seorang pria di Ogan Ilir ditangkap polisi gara-gara membobol rumah di daerah Pemulutam Barat, Ogan Ilir, Sumsel, Minggu (4/6/2023).

Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ini setelah aksi pelaku bobol rumah itu berhasil digagalkan oleh seorang ibu rumah tangga, yang memergokinya saat melakukan aksi pencurian.

“Pelaku dengan ibu-ibu ini sempat rebutan linggis saat ketahuan mencuri di rumahnya, hingga akhirnya bisa ditangkap,” katanya.

Dikatakan Herry kronologis pencurian itu berawal dari tersangka menyatroni rumah korban yang berada di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, Sumsel, Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00 WIB.

Dan tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur. Namun tersangka belum juga puas dan berusaha membobol lemari korban dengan menggunakan linggis.

“Apesnya saat sedang beraksi tersangka kepergok pemilik rumah hingga berteriak maling, bahkan tersangka sempat mengancam korban dengan linggis namun korban tidak gentar malah melakukan perlawanan dengan berusaha mengambil linggis ditangan tersangka,” jelas Herry.

Aksi nekat the power of emak-emak ini membuat tersangka panik dan linggir terlepas dari tangan, lalu berusaha kabur dari rumah korban meninggalkan barang hasil curiannya.

“Handphone dan uang tunai yang sempat diambil tersangka ditinggalkan di rumah korbannya,” katanya.

Selanjutnya tim Satreskrim Polsek Pemulutan berhasil meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat. Dan diketahui tersangka ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Tersangka ini residivis dan pernah menjalani hukuman di lapas dengan kasus yang sama pencurian,” katanya.

Dan kini tersangka sudah diamankan di Polsek Pemulutan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement