Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cekik dan Curi Angkot, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |16:05 WIB
Cekik dan Curi Angkot, Pria di Bogor Dibekuk Polisi
Angkot yang dicuri penumpang berhasil diamankan/Foto: ist
A
A
A

 

BOGOR - Seorang pria berinisial S (46) dibekuk polisi karena melakukan pencurian angkot di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023. Awalnya, korban sopir angkot dari arah Cicurug menuju Bogor berhenti untuk mengisi e-tol.

 BACA JUGA:

"Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot itu sebelumnya duduk di samping sopir lalu keluar mobil dan langsung mencekik korban," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Penumpang angkot lainnya yang melihat kejadian oti panik dan keluar menyelamatkan diri. Pelaku yang berhasil merampas angkot langsung melarikan diri dari lokasi dengan membawa mobilnya.

 BACA JUGA:

"Jadi pelaku sempat membawa angkot itu ke rumahnya, kita lakukan penyelidikan langsung berhasil kita tangkap pelaku di rumahnya," jelasnya.

Pelaku pun digiring ke Polsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement