Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rp2 Miliar

Heri Susanto , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |15:54 WIB
Dua Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rp2 Miliar
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

CILACAP - Polresta Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan ratusan calon tenaga kerja Indonesia atau TKI bekerja ke luar negeri dengan membayar sejumlah uang.

Akibat ulah pelaku, ratusan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2 miliar.

 BACA JUGA:

Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku TPPO. Kedua tersangka yakni Sunanta dan Taryono warga Cilacap dan Indrmayu, Jawa Barat. Kedua pelaku berperan merekrut ratusan calon tenaga kerja Indonesia atau TKI dengan dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan di iming-iming mendapat gaji besar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, kedua pelaku telah melakukan penipuan sebanyak 165 orang calon TKI dengan dijanjikan bekerja di Korea Selatan. Setiap korban diharuskan membayar uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp100an juta, dengan dalih untuk mengurus sejumlah dokumen, medical chek up hingga paspor.

 BACA JUGA:

"Akibat ulah para tersangka ini ratusan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp2 miliar," kata Ahmad Lutfi, Selasa (6/6/2023).

Untuk menyakinkan para korban, tersangka mengirim para korban ke sebuah lembaga pelatihan kerja atau LPK di Indramayu, Jawa Barat. Namun, hingga waktu yang dijanjikan para korban tidak kunjung diberangkatkan. Kasus ini terbongkar setelah para pelaku melaporkan para tersangka ke polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement