PALEMBANG - Satpolairud Polrestabes Palembang menyiduk Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang pada Mei 2022 lalu.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan, 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya.
BACA JUGA:
"Pelaku yang menjadi buronan selama 1,1 tahun ini berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron yang berinisial Y," ujar Suprawira, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, rekan pelaku Mansur lainnya bernama Jauhari yang berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal telah terlebih dulu ditangkap pada bulan Februari lalu.
BACA JUGA:
"Para pelaku beraksi ketika awak kapal tengah tertidur di dalam kamar. Kemudian ketika pagi hari korban mengecek peralatan navigasi yang ada di kapal ternyata sudah hilang," jelasnya.