 
                JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak AG dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sabagai saksi di persidangan kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Di persidangan, Mario menyangkal kesaksian anak AG.
"Tanggapan dari MDS ada penyangkalan, tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari anak AG," ujar pengacara anak AG, Manggata Toding Allo di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Menurutnya, berbeda dengan Mario Dandy yang menyangkal kesaksian mantan kekasihnya sendiri, Shane Lukas justru mengakui dan membenarkan kesaksian anak AG.
Namun, dia tak merincikan poin apa saja yang disangkal Mario atas kesaksian anak AG lantaran berkaitan persoalan anak.
"Itu tidak bisa kita komentar lebih lanjut karena terkait dengan anak," tuturnya.