Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Selidiki Unsur Pidana Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |09:23 WIB
KPK Akan Selidiki Unsur Pidana Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China
KPK (Dok Okezone)
A
A
A

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

Ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia.

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement