BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung akan segera menetapkan unsur pidana usai kejadian meninggalnya 7 korban lift barang Sekolah Islam Az Zahra setelah hasil penyelidikan Labfor Mabes Polri dan akademisi Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, polisi akan menetapkan tersangka dari lift maut Sekolah Islam Az Zahra setelah penyelidikan dari hasil analis Labfor Mabes Polri dan akademisi.
"Nanti tim labfor yang dikomandoi
Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan dan akademisi Itera ini yang melakukan pengecekan lift tersebut," ujar Ino Harianto saat diwawancarai awak media di Sekolah Az Zahra, Jumat (7/7/2023).
Ino menuturkan, tim saat ini sedang bekerja dan setelah itu baru ada hasilnya yang selanjutnya akan digunakan untuk menentukan status yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Hasil penyelidikan dari Puslabfor maupun akademisi Itera inilah yang akan kami kembangkan dalam proses selanjutnya. Hasil itu juga, nantinya statusnya akan ditingkatkan siapa yang akan bertanggung jawab," ucapnya.
Ino menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap penyebab insiden lift barang memuat 9 orang korban yang jatuh.
"Secepatnya akan kita lakukan penegakan hukum supaya ada kejelasan terhadap kasus ini," ujarnya.
Sementara sampai saat ini, penyidik Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
"Kita sudah memeriksa beberapa saksi tentunya yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, ada dari ketua yayasan, kepala sekolah, penanggung jawab dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 9 pekerja bangunan menjadi korban akibat lift jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Rabu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, 7 orang pekerja bangunan tewas dan 2 lainnya luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.
(Erha Aprili Ramadhoni)