JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling pada hari ini, Selasa (18/7/2023).
SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Halaman TMP Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Fakhrizal Fakhri )