JAKARTA- Benarkah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sempat dibuang ke tempat sampah menarik untuk dibahas. Agustus menjadi bulan yang penting bagi masyarakat Indonesia.
Di bulan tersebut, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Soekarno yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 dilakukan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Teks proklamasi pun menjadi salah satu saksi bisu kemerdekaan Tanah Air. Namun, dalam sejarahnya teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia rupanya sempat dibuang ke tempat sampah.
Kisah bermula pada Jumat dini hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Laksamada Tadashi Maeda, di mana Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo tengah merumuskan naskah proklamasi.
Dalam penyusunan naskah tersebut, Seokarno bertindak sebagai penulis konsep, sedangkan Ahmad Soebardjo mengusulkan paragraf pertama dan Mohammad Hatta mengusulkan paragraf kedua.
Setelah proses perumusan selesai, naskah tersebut lalu dimintakan persetujuan kepada sidang dengan anggota sekitar 40 orang. Naskah kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik dengan mesin tik yang dipinjam dari Kolonel Kandeler, Komandan Angkatan Laut Jerman.
Setelah selesai diketik oleh Sayuti Melik, teks asli Proklamasi Kemerdekaan dianggap sudah tidak diperlukan lagi sehingga naskah tersebut dibuang ke tempat sampah.
Namun, seorang wartawan bernama Burhanuddin Mohammad Diah atau B.M. Diah yang kala itu menjadi salah satu saksi perumusan naskah proklamasi memungut naskah tersebut dari dalam tempat sampah.
B.M. Diah pun merapihkan kembali secarik kertas tersebut dan kemudian ia bawa pulang. 47 Tahun berlalu setelahnya, atau tepatnya pada 1992, B.M. Diah mendatangi Presiden Soeharto untuk memberikan teks asli tersebut.
Setelah itu teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang asli disimpan rapih oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hingga saat ini.
Sebagai informasi tambahan, teks proklamasi yang asli dan yang diketik menggunakan mesin tik memiliki beberapa perbedaan, yakni:
Kata ‘hal2’ dirubah menjadi ‘hal-hal’.
Kata ‘saksama’ dirubah menjadi ‘tempo’.
Penulisan tempat dan tanggal ‘Djakarta 17-08-05’ dirubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05’
Serta kalimat ‘wakil2 bangsa Indonesia’ dirubah menjadi ‘atas nama bangsa Indonesia’.
Demikian fakta bahwa Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Sempat Dibuag ke Tempat Sampah.
(RIN)
(Rani Hardjanti)