Hadiah itu merupakan pemberian mertua Dito kepada istrinya. Walau begitu, karena posisi Dito sebagai penyelenggara negara, Dito wajib melaporkan semua aset miliknya kepada KPK.
BACA JUGA:
"Mertuanya memberi ke istrinya kan berarti aset keluarga pak menteri, jadi ya harus dilapor," kata Pahala Nainggolan, Jum'at (21/7/2023).
(Fakhrizal Fakhri )