Sekadar informasi, KPK mengamankan salah satu pejabat Basarnas dan pihak swasta yang diduga terlibat praktik suap menyuap terkait proyek pengadaan barang dan jasa. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut besok.
(Fakhrizal Fakhri )