Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Dikirimi Karangan Bunga, Anggap sebagai Bentuk Dukungan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |02:33 WIB
Pimpinan KPK Dikirimi Karangan Bunga, Anggap sebagai Bentuk Dukungan
KPK (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku mendapat empat karangan bunga dari orang tidak dikenal, beberapa hari lalu. Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'.

"Terkait karangan bunga, ya saya berterima kasih mendapat dukungan karena ucapannya kan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'," ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex berterima kasih kepada orang yang mengirimkan karangan bunga untuk pimpinan KPK. Ia merasa karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari masyarakat untuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Nah itu kan dukungan kan. Selamat kok, tujuannya kan selamat, itu kan dukungan buat upaya-upaya pimpinan yang kebetulan ditujukan ke saya, saya kan mewakili pimpinan, saya kan enggak bicara sendiri, ini kan bicara kolektif kolegial," ucapnya.

Pimpinan KPK dua periode tersebut berharap karangan bunga tersebut dapat memacu lembaga antirasuah untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi. Ia merasa karangan bunga tersebut bukan teror atau ancaman melainkan dukungan.

"Jadi ya saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Ya bisa saja kan masyarakat yang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa," ungkap Alex.

"Jadi apakah terpengaruh saya? Ya sejauh ini sih enggak terpengaruh dengan itu. Sekali lagi, saya masih berpikir positif apa yang dilakukan dan dikerjakan KPK itu adalah sesuatu yang baik buat negara ini," sambungnya.

Untuk diketahui, Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement