Diketahui, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap.
Keduanya saat ini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.