BOGOR - Peliputan dan pemberitaan bencana, dalam hal ini jurnalis menjadi instrumen penting dalam mitigasi, pra, saat kejadian dan pembangunan pasca bencana. Melalui pemberitaan, jurnalis menjadi penengah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat dan informasi yang dikomunikasikan pemerintah, juga figur-figur publik.
Dalam mempelajari teknik peliputan dan pemberitaan bencana, Ruang Jurnalisme Kelompok Wartawan (Rujukan) DPRD Kabupaten Bogor mengadakan diskusi bertemakan 'Bogor Dikepung Bencana' di Cibinong, Senin (31/7/2023).
Ketua Panitia kegiatan, M Fikri Setiawan menyebut, jurnalis memiliki tugas mulia dalam menyajikan informasi berita yang mengedukasi pembaca yang didasari data dan fakta dengan menghadirkan pemateri asal Harian Kompas Ahmad Arif dan lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis tak lepas dari situasi diri, lingkungan dan situasi zaman yang memengaruhi karya-karyanya. Karena itu, pembekalan terus menerus terhadap jurnalis menjadi sebuah keniscayaan.
Indonesia, kata Fikri, khususnya Kabupaten Bogor merupakan daerah rawan bencana. Hal ini menjadikan media atau jurnalis kerap ditugaskan untuk meliput peristiwa bencana langsung ke lokasi kejadian.
Para jurnalis mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan memberitakan penanganan bencana atau bagaimana berbagai upaya yang dilakukan untuk memulihkan keadaan darurat menjadi normal kembali.
"Kemudian berlanjut memberitakan penanganan pasca bencana atau upaya yang dilakukan untuk merekonstruksi kerusakan yang diakibatkan bencana," kata Fikri, dalam keterangannya.
Karena itu, pengetahuan tentang jurnalisme bencana menjadi sangat penting, karena junalisme menjadi genre tersendiri dalam bidang jurnalistik.
"Dengan pengetahuan yang memadai tentang jurnalisme bencana, media diharapkan menyajikan berita yang dapat membantu pihak berwenang dan masyarakat dalam upaya menanggulangi bencana," ujarnya.
Kata dia, jurnalis bisa berupaya menanggulangi bencana melalui karya-karya yang dibuat. Termasuk jurnalis pun perlu mengungkap data dan fakta yang Akurat dengan mengedepankan nilai humanisme sosial.
"Media diharapkan dapat mendidik masyarakat terhadap kejadian bencana lewat pemberitaan fakta bencana, agar dapat menjadi pembelajaran bagi pihak berwenang dan masyarakat di masa yang akan datang dan tidak melukai perasaan korban bencana yang dapat mengakibatkan patah semangat atau lainnya," bebernya.
Ditambahkannya, jurnalis juga memiliki peran penting dan penanganan pasca bencana. Sebab, media perlu secara kritis mengabarkan proses penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana, dan kendalanya kepada stakeholders, termasuk pemerintah.
"Media juga diharapkan dapat menyuarakan korban bencana. Media harus berdiri di sisi korban yang sedang memperjuangkan hak untuk hidup normal seperti sediakala. Sebagai wakil publik, media bertugas mengawasi dana rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana. Dalam banyak kasus, pada fase ini sering terjadi penyelewengan dana yang bersumber dari APBN dan donasi," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)