Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Imigrasi Ungkap Pemalsuan Cap Keimigrasian untuk Selundupkan Manusia ke AS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |11:01 WIB
Ditjen Imigrasi Ungkap Pemalsuan Cap Keimigrasian untuk Selundupkan Manusia ke AS
Ditjen Imigrasi ungkap pemalsuan cap keimigrasian untuk selundupkan manusia ke AS. (Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, didapat informasi para korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi antara Rp11,5 juta hingga Rp22 juta ke rekening atas nama ODG atau PT MCP dan diminta mengirimkan paspor mereka kepada ODG.

"Paspor tersebut nantinya akan dibubuhkan cap keimigrasian berbagai negara seperti Indonesia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Tujuan pembubuhan cap adalah meningkatkan kualifikasi WNI pemegang paspor agar lebih mudah memperoleh visa Amerika Serikat," ujarnya.

Penyidik Keimigrasian telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, lima paspor RI milik calon korban; satu paspor milik tersangka; satu buah flashdisk milik tersangka; rekening koran BCA atas nama ODG dan PT MCP.

"Kemarin (24 Juli 2023) Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P-21 yang artinya berkas perkara sudah lengkap, jadi tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Surya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement