Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023.
"Sehingga tentu harapannya kedepan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Jawa Barat Jadi Juara Investasi, Jokowi: Tol Paling Banyak
Selain itu, ucap Ali, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI sudah dilakukan penahanan. Di mana, tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK. Sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer.
BACA JUGA:
"Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," ucap Ali.
"Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigaton, antara KPK dan Puspom TNI," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )