SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun, tanpa akan merugikan pihak manapun.
Sebagaimana diketahui, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:
"Yang kita fokuskan (pada kasus Al Zaytun) sekarang adalah dugaan-dugaan pidana kepada yang bersangkutan (Panji Gumilang) yang difokuskan negara kepada masalah Al-Zaytun," ujar Kang Emil.
Ridwan Kamil memastikan tidak ada pembubaran sekolah terkait penyelesaian kasus Ponpes Al-Zaytun. Pasalnya, kewenangan madrasah, pesantren ada di Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:
“(Kewenangan) provinsi kan SMA dan SMK. Dan sudah disepakati, beritanya adalah tidak akan dibubarkan (sekolah di pondok pesantren Al Zaytun) tapi akan dibina sesuai dengan kurikulum dan aturan," ucapnya usai mengunjungi Pasar Parungkuda, Jumat (4/8/2023).
(Qur'anul Hidayat)