Mendengar jawaban Anggie yang tidak mengetahui perhitungan itu pun membuat hakim merasa heran.
“Ha-ha-ha gimana pula konsultan tidak tau, berapa persen dari apa, pokonya gatau aja ya, pokoknya dapat Rp340 juta begitu? Sebagai pendamping dari proses pengadaan sampai pemenang lelang?,” kata hakim.
Hakim pun kembali mencecar Anggie terkait tugasnya sebagai konsultan pendamping pengadaan proyek BTS 4G.
“Masukan apa yang telah anda berikan sebagai konsiltan kepada pokja, saudara jawab tidak ada? Tidak ada kan,” tanya hakim.
“Masukan saya soal jadwal lelang, salah satunya jadwal,” jawab Anggie.
Hakim kemudian heran terkait jadwal lelang harus melibatkan konsultan dengan dibayar sebesar Rp340 juta.
“Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuma hanya jadwal juga dibayar juga Rp340 juta, cuma jadwal aja, cuma jadwal aja?,” tanya hakim.
“Jadwal lelang salah satunya yang mulia,” jawab Anggie.
“Salah satu, yang lain apa kalau salah satu?,” cecar hakim.
“Ketika dokumen tidak lengkap saya sarankan untuk diberikan tender ulang yang mulia,” jawab Anggie.
Untuk diketahui, akibat kerugian proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.