Alex mengaku, pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang sangat rawan terjadi persekongkolan antara penyelenggara negara dengan vendor yang menyebabkan kerugian negara.
"Itu sangat terbuka peluang antara penyelenggara negara dengan vendor untuk melakukan kerja sama atau persekongkolan berujung pada tindak pidana suap," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.