JAKARTA - Selebgram dan seleb Tiktok Oklin Fia dilaporkan ke polisi akibat konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang viral di media sosial (medsos). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut.
“LP-nya baru turun di penyidiknya, krimsus, jadi prosesnya baru berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra saat dihubungi awak media, Selasa (15/8/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, pelapor melaporkan selebgram Oklin Fia buntut konten videonya yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan pria. Video itu kemudian diunggah di medsos.
Ia menyebutkan, pihaknya akan mengumpulkan berbagai keterangan untuk kemudian melakukan gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya pidana terkait laporan tersebut.
“Masih dilaksanakan proses penyelidikan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kita lihat betul di IG itu seperti itu. Tapi kan kita enggak boleh menilai apakah depan kelamin pria dalam artian terbuka atau tidak. Kita perlu menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, akibat video konten menjilat es krim sambil berjongkok di depan pria, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/ 2020 / VIll /2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Llaporan polisinya," ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra di Jakarta, dikutip Selasa (15/08/2023).
Gurun mengungkapkan pihaknya membuat laporan itu karena menilai tindakan Oklin Fia melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.