JAKARTA - Pengacara David Ozora, Melissa Amggraeni mengatakan, tuntutan dari Jaksa terhadap Mario Dandy telah sesuai dengan harapan. Maka itu, diharapkan putusan hakim nanti tetap sama dengan tuntutan Jaksa atau lebih progresif.
"Apa yang kami dengar dalam tuntutan Jaksa hari ini apa yang kami harapkan dan tentu harapan paling besar nanti adalah putusan. Kalau kita total ada 19 tahun, 12 tahun tuntutan pidana pokok dan 7 tahun apabila terdakwa tak bayar restitusi sebesar Rp120 miliar pada anak korban," ujar pengacada Dandy, Melissa pada wartawan, Selasa (15/8/2023).