Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertunduk saat Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Bakal Buat Pleidoinya Sendiri

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |17:00 WIB
 Tertunduk saat Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Bakal Buat Pleidoinya Sendiri
Shane Lukas saat dituntut 5 Tahun penjara (foto: dok MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas hanya tertunduk lesu saat mendengarkan tuntutan 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Shane pun mengaku bakal membacakan pleidoinya sendiri nanti menanggapi tuntutan Jaksa itu.

"Izin saya mau berterima kasih dahulu pada majelis hakim Yang Mulia, dan Jaksa yang terhormat dan saudara saya penasihat hukum Sihombing. Saya mengajukan pembelaan tersendiri dan pembelaan dari penasihat hukum saya Yang Mulia," ujar Shane di persidangan, Selasa (15/8/2023).

"Baik itu hak saudara yah, sidang pembelaan akan dilaksanakan hari Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang yah, seminggu dari sekarang," kata Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.

Shane Lukas mengaku bakal membuat pleidoi atau tanggapan atas tuntutan 5 tahun penjara dari Jaksa dan membacakannya sendiri dalam persidangan berikutnya. Begitu juga dengan tim pengacaranya yang bakal membacakan sendiri pleidoinya nanti.

Adapun soal waktu sidang pleidoi, pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing sejatinya telah meminta diberikan waktu selama 12 hari lamanya sebagaimana waktu Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan. Namun, hakim tak mengabulkan permintaan pengacara Shane.

"Kami minta 12 hari agar diberikan kesetaraan sebagaimana waktu yang diberikan pada jaksa," kata Happy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement