Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upaya Tak Kenal Lelah Pemerintah Agar Indonesia Ramah Disabilitas

Diana Aslamiyyah , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2023 |08:36 WIB
Upaya Tak Kenal Lelah Pemerintah Agar Indonesia Ramah Disabilitas
Angkie Yudhistia saat hadir dalam Special Dialogue Okezone (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan disabilitas di Indonesia menjadi suatu hal yang kerap terjadi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga ekonomi.

Saat ini pemerintah masih terus mengupayakan agar Indonesia menjadi negara yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Angkie Yudhistia ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden sejak 2019 lalu. Latar belakangnya sebagai penyandang disabilitas, menjadikan dirinya Staf Khusus yang terfokus dalam hal-hal mengenai isu disabilitas.

“Jadi bapak meminta pandangan meminta riset data meminta support bagaimana negara ini adil untuk penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden, Angkie Yudhistia, dalam Indonesia Maju, Kamis (17/8/2023).

Angkie menjelaskan bahwa ia bersama Presiden beserta jajarannya telah menghasilkan kebijakan publik yang berpihak pada penyandang disabilitas. Hal ini dapat dilihat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian melahirkan peraturan turunannya, yakni tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden. Peraturan-peraturan tersebut telah disahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Langkah lain dalam mewujudkan negara yang adil bagi para penyandang disabilitas dilakukan dengan dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada 2022 lalu.

“Jadi inilah concern pak Presiden dan saya sebagai staf khusus beliau yang struktural selalu berusaha untuk membangun komunikasi baik itu tidak hanya untuk stakeholders tapi juga untuk masyarakat” Ujar Angkie.

Angkie juga menjelaskan bahwa program-program yang telah dicanangkan dijalankan sesuai dengan amanah undang-undang yang ada. Peraturan-peraturan terkait pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahkan juga bersinergi terhadap peraturan daerah.

Selama empat tahun, Angkie beserta jajarannya mendorong setiap peraturan yang disahkan baik oleh pemerintah pusat, kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah. Sehingga berlanjut pada implementasi antar pemerintah dan daerah sesuai dengan peraturan yang sudah ada.

Secara lebih lanjut, Angkie menambahkan bahwa agar program-program ini tepat sasaran harus ada sinergi untuk saling berpartisipasi secara aktif. Partisipasi aktif ini bukan hanya bagi pemerintah saja, tetapi juga masyarakat, komunitas, hingga swasta.

“Untuk kita tu saling bersinergi satu sama lain sehingga menuju Indonesia maju, Indonesia Inklusi itu kita engga bisa sendirian, kita harus saling bersinergi” tambahnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement