Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan 175.510 narapidana menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas.
BACA JUGA:
Sebanyak 16 narapidana korupsi dinyatakan langsung bebas atau RU II dan 2.120 lainnya menerima pengurangan sebagian. Namun, tak disebutkan identitas para narapidana kasus rasuah tersebut.
"Kita kasih jumlah saja. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
(Nanda Aria)