JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan uji coba work form home (WFH) dengan presentase 50% akan diberlakukan pada 21 Agustus 2023 mendatang. Adapun dia juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono untuk segera menertibkan regulasi WFH tersebut.
"Kemarin saya minta Pak sekda mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyaman KTT ASEAN. Intinya itu dulu,"kata Heru saat ditemui wartawan usai Upacara HUT ke-78 RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (17/8/2023).
Walaupun ASN diminta melakukan WFH, Heru Budi yakin mereka tetap kerja secara optimal. Hal ini terlihat dari keberhasilan WFH saat pertama kali Covid 19.
"Iya pertama waktu covid kita bisa bekerja efisien, berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik titik tertentu kita coba. Intinya adalah menpan itu memberikan tenggang waktu dari jam 8-jam 9-10 ya ini wfh dalam rangka mengatur lalin,"ujar dia.
Dia pun menyakini WFH ini akan berjalan dengan baik. Hal ini untuk mengatasi masalah polusi udara jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September mendatang.
"Beberapa Kementrian sudah, di beberapa pemerintah daerah sudah. Jadi WFH itu kita uji coba, terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta,"kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kementerian lainnya juga akan mengadakan rapat maraton untuk membahas masalah polusi udara ini.
"Hari ini ada polusi tadi kita atasi, besok secara maraton rapat di beberapa kementrian untuk emngatasi polusi. Mengatasi polusi kan tidak bisa Jakarta, harus semuanya, semua lapisan,"kata dia.
Sementara itu, ditemui secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan WFH bagi ASN DKI dimulai pada 21 Agustus - 21 Oktober 2023. Sedangkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak sekolah akan dimulai pada 4-8 September 2023.
"Iya (pengaturannya) 50-50, tapi kan khusus tanggal 4 sampai dengan 8, 75-25 (persen),”tuturnya.
Adapun regulasi tersebut akan berlangsung selama dua bulan dan akan diperpanjang jika dibutuhkan. Dia berharap keputusan tersebut dapat menurunkan polusi udara DKI Jakarta jelang KTT ASEAN.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.