Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh dengan ASN, Suami Bawa Polisi Gerebek Istrinya

Sairi , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |14:00 WIB
Selingkuh dengan ASN, Suami Bawa Polisi Gerebek Istrinya
Suami bawa polisi gerebek istrinya yang selingkuh dengan pria diduga ASN (Foto : Freepik)
A
A
A

Sementara Kasi Humas Polres Kota Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh suami si wanita didampingi oleh anggota Polres Banjarbaru.

"Ssemua pihak terkait sudah dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Syahruji.

Atas perbuatan tersebut, terlapor terancam dengan Pasal 284 KUHP tentang dugaan perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement