Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbangkan Drone Tanpa Izin saat Upacara Penurunan Bendera, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Widori Agustino , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |01:33 WIB
Terbangkan Drone Tanpa Izin saat Upacara Penurunan Bendera, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Terbangkan drone tanpa izin saat upacara penurunan bendera di OKU, pemuda ditangkap (iNews)
A
A
A

BATURAJA - Seorang pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan polisi dan TNI setelah aksi ilegalnya menerbangkan drone secara acak saat momen sakral penuruan bendera merah putih di Taman Kota Baturaja, Kamis (17/8/2023) sore.

Aksi iseng seorang pemilik drone ini seperti sengaja memainkan dronenya di udara tempat pelaksanaan upacara penurunan bendera merah putih di Taman Kota Baturaja.

Menyikapi adanya gangguan terhadap upacara penurunan bendera itu, petugas keamanan dari anggota Polri dan TNI langsung mencari keberadaan siapa pelaku yang mengendalikan drone tersebut. Akhirnya petugas berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang mengendalikan drone tersebut.

Ternyata masyarakat yang ikut menyaksikan kegiatan Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT Ke-78 RI.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden gangguan pada saat upacara penurunan bendera merah putih itu.

Menurut Hendri, diketahui pemilik drone itu bernama Rico Nopratama (32).

"Sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Dari keterangan pelaku, pelaku bermaksud menerbangkan drone miliknya hanya untuk mengambil momen video kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HIT RI Ke - 78 Tahun 2023, untuk dishare di media sosial," ucap AKP Hendri.

Kasat Intel menyebutkan, pihaknya mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU lantaran telah mengganggu jalannya upacara.

"Kita mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU. Karena atas perbuatan pelaku yang menerbangkan drone dengan tidak beraturan dianggap merusak tatanan suasana dalam kegiatan penting dalam upacara HUT Ke-78 RI ini.

Kita sudah mintai keterangan kepada pelaku dan pelaku juga mengaku salah dengan perbuatannya seperti itu," tutur Kasat Intel Polres OKU.

Saat ini sambung AKP Hendri, pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Pelaku juga sudah membuat surat perjanjian agar tidak akan melakukan hal seperti itu lagi pada saat ada kegiatan-kegiatan penting seperti itu," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement