Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kala Belanda Keukeuh Tak Akui Kemerdekaan Indonesia 1945 pasca-Konferensi Meja Bundar

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |07:01 WIB
 Kala Belanda <i>Keukeuh</i> Tak Akui Kemerdekaan Indonesia 1945 pasca-Konferensi Meja Bundar
Illustrasi rakyat Indonesia melawan penjajah Belanda (foto: dok Okezone)
A
A
A

PERJANJIAN Roem-Roijen menjadi satu pijakan tersendiri perdamaian dan penyelesaian sengketa antara Indonesia dengan Belanda. Perjanjian itu pun berlanjut ke Konferensi Meja Bundar, yang di mana akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia (RI).

Namun sayangnya di sisi lain, Belanda tetap keukeuh tak mengakui Proklamasi 17 Agustus 1945. Sejumlah pejabat parlemen Belanda menolak mengubah pendirian, bahwa negeri kincir angin itu mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, pasca-Konferensi Meja Bundar.

Padahal pengakuan kedaulatan Indonesia bisa jadi diakui Belanda melalui Ratu Beatrix pada 1995 silam. Saat itu Beatrix hendak menghadiri undangan Peringatan HUT RI ke-59. Namun keinginannya itu mendapat tentangan dari Perdana Menteri Belanda, Wim Kok. Alhasil, Beatrix terpaksa mampir sejenak ke Singapura dan baru mendarat ke Indonesia, selang beberapa hari pasca-HUT RI.

Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jeffry Pondaag mengatakan, jika Belanda mengakui proklamasi 17 Agustus 1945, sama saja mereka mengakui “aksi polisionil”. Sama saja mereka mengakui bahwa sejumlah satuan elite Belanda, termasuk Depot Speciale Troepen (DST) pimpinan Kapten Raymond Westerling di Sulawesi serta Bandung, melanggar HAM dengan membantai warga negara lain yang berdaulat.

Padahal di lain pihak, jika mereka mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, berarti mereka membantai “warganya sendiri” – bahwa apa yang dilancarkan Westerling cs adalah “perang saudara”.

“Kalau mereka mengakui kita merdeka pada Desember ’49, berarti mereka bantai warganya (Hindia-Belanda) sendiri. Insiden yang terjadi pun berarti perang saudara,” tegas Jeffry beberapa waktu lalu kepada Okezone.

“Kalau mereka mengakui 17 Agustus (1945), berarti mereka menyerang negara berdaulat dan Belanda harus ganti rugi pada Indonesia. Berarti mereka juga tak mengakui UUD 1945, tak mengakui kedaulatan hukum kita. Ngapain kita terima (Kedubes) Belanda di sini?,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement