Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba, Ini Kata Kalapas

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |08:07 WIB
 Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba, Ini Kata Kalapas
Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi ditahan di lapas Salemba, Jakarta Pusat mulai pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Kendati demikian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya berjanji tak akan membedakan dengan narapidana lain yang ada di lapas.

"Tidak ada kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," ujar Yosafat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).

Tak hanya itu, datang eks Kadiv Propam tersebut juga tak membuat adanya peningkatan keamanan di kawasannya.

"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegasnya.

Tak hanya itu, selain Ferdy Sambo, lanjut Yosafat, terpidana Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf juga berada di Lapas Salemba. Sebelum masuk ke dalam Lapas Salemba, ketiganya dilakukan pemeriksaan penerima antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yg berlaku," terangnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan merubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement