JAKARTA - Polisi mencatat setidaknya terdapat 31 lokasi di wilayah Jakarta Selatan yang menjadi titik kerawanan pelanggaran lalu lintas pengendara motor yang melawan arah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan mengatensi titik yang rawan pemotor melawan arah.
“Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Senin (28/8/2023).
Sebagai bentuk tindak pencegahan pemotor melawan arah, Ade Ary menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan anggota di titik rawan untuk menegur.
“Plotting (penempatan) anggota di titik rawan pada waktu-waktu tertentu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan,” kata Ade Ary.
“Upaya pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan, yang apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir,” tuturnya.
Ade Ary juga meminta masyarakat untuk tidak nekat melawan arah di jalanan. Sehingga kepatuhan yang dimiliki masyarakat tidak berdampak seperti kejadian kecelakaan di Jalan Lenteng Agung di mana sejumlah pemotor yang melawan arah menabrak truk pengangkut hebel.
“Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus. Laju kendaraan di jalan-jalan di Jakarta sangat padat dan kencang sehingga sulit dicegah potensi terjadinya tabrakan, jika ada kendaraan yang tidak sesuai jalurnya. Tertib berlalu lintas di jalan raya selain menjaga keselamatan diri juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.