Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Buruh Tani Perkosa Gadis Disabilitas di Dalam Toilet

Wahyu Ruslan , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |13:45 WIB
Bejat, Buruh Tani Perkosa Gadis Disabilitas di Dalam Toilet
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di Maros, Sulsel (Foto: Wahyu Ruslan)
A
A
A

Orangtua korban tidak menerima akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku langsung dibekuk serta dibawa ke Mapolres Maros untuk proses tindak selanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, pihak Polres Maros masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan konseling kepada korban.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement