Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewat Layanan Lapor Pak Kapolres Reborn, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Bandung

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |13:58 WIB
Lewat Layanan Lapor Pak Kapolres Reborn, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Bandung
Lewat Lapor Pak Kapolres Reborn, polisi tangkap pengedar obat keras di Bandung. (Ist)
A
A
A

Sebanyak 13 bungkus plastik bening berisi 10 butir obat warna kuning bertuliskan mf diduga Trihexiphenidyl dengan total sebanyak 130, 811 strip obat warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 8.110 tablet, uang tunai Rp 976.000, dan satu unit HP.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi bisa menyangkaipannya ke layanan ‘Lapor Pak Polisi Reborn’. Layanan ini sangat membantu kami," kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, tersangka YD dijerat Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 145 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement