JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan kunjungan ke Belanda dan Ceko. Kunjungnya tersebut untuk berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat tahun 1965 membuahkan hasil baik.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud MD menawarkan kemudahan pelayanan imigrasi sebagai salah satu bentuk pemulihan hak, langsung direspons oleh sejumlah mahasiswa ikatan dinas Indonesia (Mahid).
Belanda ia bertemu 75 orang, dan saat berdialog di Praha, sementara di Ceko dia bertemu 14 orang. Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 130 orang eks Mahid di eropa.
“Pemerintah melalui Inpres 2/2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” ujar Menko Mahfud, Sabtu, (2/9/2023).
Mahfud menuturkan, ia mendapat kabar bahwa sudah beberapa orang eks mahid mendaftarkan karena berminat mendapatkan visa khusus yang dipermudah untuk para eks Mahid korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat peristiwa 1965, yang usianya rata-rata sudah diatas 80 tahun.
Mahfud menjelaskan terkait pemberian visa multiple entry itu, bahwa dalam pertemuan dengan eks Mahid di Amsterdam 27 Agustus lalu, Sri Budiarti Tunruang (pemegang paspor Jerman) langsung menerimanya secara simbolis.
Kemudian dalam pertemuan dengan eks Mahid di Praha 28 Agustus, Siswartono Sarodjo dan Wahyuni Kansilova, juga langsung mendapatkan visa multiple entry secara simbolis.