SEMARANG – Pentas musisi jalanan bertajuk Pengamen Naik Kelas Pentas Ekspresi Musisi Jalanan digelar di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang, Minggu (3/9/2023) malam.
Pada kegiatan malam itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hadir di tengah-tengah mereka. Pendiri Institut Musisi Jalanan Andi Malewa, kemudian menceritakan perjuangan musisi jalanan kepada Ganjar.
“Institut Musisi Jalanan ini dulunya komunitas,” cerita Andi kepada Ganjar.
Andi saat itu mengaku resah karena di beberapa kota di Indonesia musisi jalanan kerap disetarakan dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kata Andi, posisi musisi jalanan ketika itu setara dengan pengemis bahkan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga, musisi jalanan kerap digaruk oleh petugas ketika sedang unjuk kebolehannya di jalanan karena profesinya belum diakui pemerintah.
Pada tahun 2017, kata Andi, perlahan nasib mereka mulai berubah. Dia diajak untuk membuat undang-undang. Akhirnya pada tahun itu, mereka mendapat semacam payung regulasi yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.