Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penadah Motor Curian Ditangkap saat Polisi Kembangkan Kasus Narkoba

Penadah Motor Curian Ditangkap saat Polisi Kembangkan Kasus Narkoba
Penadah motor curian ditangkap polisi (Foto : Okezone)
A
A
A

 

MERANGIN – Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Selasa 5 September 2023, sekira pukul 02.00 WIB berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah warung yang terletak dikelurahan Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan pada saat dilakukan pengembangan, diamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap S bahwa F Alias DAW sama sekali tidak terlibat dengan perkara penyelahgunaan narkoba.

Namun, penyidik tidak percaya begitu saja, dikarenakan adanya kejanggalan terhadap kunci kontak 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BH 3180 XH yang digunakan pada saat itu, dimana kunci kontak yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga timbul kecurigaan bahwa patut diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

Benar saja, setelah dilakukan interograsi yang bersangkutan mengaku sepeda motor yang digunakan pada saat itu didapat dengan cara gadai dari rekannya. Selanjutnya tim koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Tabir dan saat itu didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Jumat tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dengan korban atas nama Mafida Wahyuning Tyas.

“Awalnya kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan pada saat dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW yang saat itu sedang berada disebuah warung, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap S bahwasanya F Alias DAW tidak terlibat perkara narkoba,” ujar Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto Rabu (6/9/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement