Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Ganjar soal Gaji Guru Rp30 Juta Dinilai Cita-Cita Tepat dan Rasional

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 09 September 2023 |14:31 WIB
Wacana Ganjar soal Gaji Guru Rp30 Juta Dinilai Cita-Cita Tepat dan Rasional
Ganjar Pranowo (MPI)
A
A
A

JAKARTA – Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo prihatin dengan rendahnya gaji guru. Ia berharap guru bisa mendapatkan gaji yang layak.

Dalam wawancara dengan Rheinald Kasali, Ganjar menyampaikan harapannya adalah gaji guru yang sudah beberapa tahun mengajar dapat mencapai Rp30 juta rupiah per bulan. Ganjar beralasan, sudah selayaknya guru diberikan gaji sebesar itu mengingat sumbangsihnya yang sangat tinggi.

Di sisi lain, upaya menyejahterakan guru juga telah dilakukan Ganjar semasa menjabat menjadi gubernur Jawa Tengah. Ia meyamakan tangkat gaji guru dengan upah minimum yang berlaku. Setidaknya guru dapat menutupi kebutuhan minimum per bulannya dan tidak terjerat permasalahan lain, seperti pinjaman online. Kepedulian ini mencerminkan Ganjar Pranowo sebagai sosok yang juga mengedepankan kemajuan dunia pendidikan.

Gaji guru di Indonesia memang masih rendah. Bahkan jika dibandingkan negara lain se-kawasan seperti Filipina, Thailand dan Malaysia. Bahkan jika dibandingkan Singapura, yang merupakan negara maju, gaji guru di Indonesia lebih rendah 20 kali lipat.

Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik Centre of Youth and Population Centre (CYPR), Boedi Rheza mengatakan, apa yang dilakukan Ganjar sudah tepat. Ia menambahkan, dengan peningkatan kesejahteraan, guru setidaknya dapat berkonsentrasi untuk memberikan pengajaran dan pendidikan kepada siswa. Kejadian seperti guru yang terjerat pinjol yang sangat memberatkan dapat semakin diminimalkan. Sebagai catatan, pihak yang terjerat pinjol illegal saat ini adalah guru, yang menurut OJK mencapai 42%.

“Jika melihat level gaji guru-guru negara tetangga, Indonesia termasuk pada tingkat yang rendah. peningkatan gaji guru tersebut dapat dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Kenaikan tingkat gaji tersebut dapat dilakukan dengan penyesuaian pada tingkat upah minimum di masing-masing daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement