Akibat pengeroyokan tersebut TT dan FB mengalami luka serius sehingga mesti dilarikan ke RSUD dr Slamet Garut. Sementara TE yang menderita luka ringan, dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk diperiksa.
"Penjual baso tahu atas nama Alek Komarudin membuat laporan polisi, ketiga orang yang dikeroyok ini menjadi terlapor karena sebelumnya sudah melakukan perbuatan meresahkan," katanya.
Kasus tersebut kemudian ditangani aparat Polsek Garut Kota. Satu unit sepeda motor dan sebilah golok yang digunakan ketiga orang ini kemudian diamankan sebagai barang bukti.
"Penanganan dilakukan oleh Polsek Garut Kota. Untuk dua orang yang luka serius masih menjalani perawatan medis di rumah sakit," pungkasnya.
(Awaludin)