"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," ungkapnya.
BACA JUGA:
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Asep masih enggan membeberkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ini.
"Tersangkanya nantilah diumumkan," pungkasnya.
(Nanda Aria)