JAMBI - Akibat perbuatannya yang tidak senonoh kepada seorang mahasiswi Jambi, oknum pegawai bagian protokol Pemerintah Provinsi Jambi berinisial Zh ditangkap polisi.
Dia diamankan usai mengirim foto alat kelaminnya ke mahasiswi tersebut. Akibatnya, pelaku diduga melanggar UU Pornografi.
"Benar (ada penangkapan). Ada oknum PNS Provinsi dibagian protokol," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Rabu (20/9/2023).
Merasa dilecehkan, korban yang diketahui mahasiswi berusia 23 tahun itu tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor ke pihak kepolisian," jelas Indar.