JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyoroti kasus eksploitasi anak yang dilakukan pengelola Panti Asuhan Yayasan Kasih Olayama Raya, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pengelola Panti Asuhan tersebut mencari donasi dengan cara menayangkan kesedihan anak-anak asuhannya secara online di Tiktok.
Hasil sumbangan masyarakat yang diterima justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi dengan membeli aset berupa tanah.
"Tindakan yang dilakukan pengelola panti asuhan dengan mengeksploitasi kesedihan anak untuk mencari uang lalu dipergunakan untuk kepentingan pribadi jelas perbuatan yang salah dan melanggar hukum," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Menurut Yerry-- yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini-- membuka panti asuhan sebenarnya adalah pekerjaan mulia lantaran menampung anak-anak yang tidak mampu atau kehilangan orang tuanya.
Namun, menjadi permasalahan ketika pengelola panti asuhan mengeksploitasi kesedihan dan penderitaan anak dengan cara menayangkannya di media sosial Tiktok untuk menggalang donasi publik.
Lalu hasil sumbangan masyarakat justru disalah gunakan untuk kepentingan pribadi membeli sebidang tanah.
Menurut ada tiga kesalahan di kasus ini. Pertama, eksploitasi kesedihan anak.