Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Kesedihan di Tiktok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |19:39 WIB
Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Kesedihan di Tiktok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan (Foto: MPI)
A
A
A

Kedua, penyalahgunaan media sosial Tiktok untuk penggalangan dana.

"Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Yerry.

Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan Tiktok.

"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di Tiktok. Media sosial seperti Tiktok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.

Hal lain yang perlu diatur, lanjut Yerry, adalah pengawasan dan persyaratan mendirikan panti asuhan. Jangan sampai membuka panti asuhan, yang sebenarnya adalah tugas mulia, justru dipakai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.

"Perlu ada regulasi tentang pendirian panti asuhan. Lalu ada pelaporan pertanggungjawaban keuangan dari pengelola panti asuhan," tutur Yerry.

Di sisi lain, pihak Kementerian Sosial, Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan Lembaga Pemerintah terkait lainnya perlu pro-aktif meninjau dan mengayomi panti-panti asuhan.

"Karena banyak juga panti asuhan yang murni melayani anak-anak tidak mampu, dan panti asuhan itu kekurangan dukungan keuangan. Jadi kami mendorong Pemerintah untuk lebih pro-aktif mengayomi panti-panti asuhan," pungkas Yerry.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement