JAKARTA - Pedangdut Cupi Cupita rampung menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online.
Kuasa Hukum Cupi Cupita, Hengky Solihin mengungkapkan, kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Siber Bareskrim Polri.
"Kisaran hampir di atas 20 pertanyaan," kata Hengky di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Sementara itu, Cupi menyatakan bahwa, dirinya sedang sakit ketika dipanggil klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Terima kasih buat teman-teman yang sudah menunggu terima kasih banyak, sebenernya saya lagi sakit tapi karena saya juga pengen klarifikasi saya seneng sudah mengklarifikasi saya mempercayakan ke pengacara saya, ke lawyer saya," ujar Cupi.
Sebelumnya, Pedangdut Cupi Cupita menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2024). Ia datang bersama rombongannya sekira pukul 12.55 WIB.
Mengenakan kemeja putih dibalut luaran warna hitam, Cupi Cupita langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, tanpa melontarkan sedikit pun pernyataan kepada awak media.
Terkait pengusutan judi online, Dit Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengklarifikasi Artis Wulan Guritno dan Yuki Kato.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
(Awaludin)