JAKARTA - Sebanyak enam jenderal dan satu perwira TNI menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh Partai Komunis Indonesia dalam Gerakan 30 September 1965 (G30SPKI). Jenazah mereka dibuang dalam kondisi mengenaskan dalam sebuah lubang atau sumur berukuran kecil.
Lubang Buaya namanya, terletak di kawasan Jakarta Timur. Pencarian terhadap tujuh jenazah Pahlawan Revolusi itu dilakukan tiga hari setelah pemberontakan G30SPKI berhasil digagalkan.
Pasukan RPKAD dipimpin Sarwo Edhie melakukan pencarian jenazah hingga akhirnya menemukan Lubang Buaya. Proses pencarian tak semudah yang dikira, karena harus melakukan penyisiran mengingat lokasinya juga disembunyikan para PKI.
Agen Polisi Tingkat II Sukitman, salah satu polisi yang berperan dalam penemuan lubang tersebut. Ia merupakan polisi yang sempat meloloskan diri dari penculikan dan memberikan kesaksian setelah melapor ke Markas Komando RPKAD di Cijantung, Jakarta Timur.
Sumur kecil dengan lebar 75 cm yang ditimbun dan disamarkan dengan dedaunan dan beberapa potongan kain akhirnya ditemukan setelah pencarian panjang. Usai digali, jasad para korban ditemukan di kedalaman kurang lebih 12 meter pada pukul sekitar 22.00 WIB.
Lantaran keterbatasan ruang dan teknis, proses pengangkatan dilakukan dengan intensif di keesokan hari, yakni 4 Oktober 1965 disaksikan langsung Pangkostrad Mayjen Soeharto didampingi beberapa Direktur AD dan sejumlah wartawan.
Jenazah yang terakhir diangkat dari sumur
Setidaknya ada 6 jenderal dan satu perwira TNI yang menjadi korban kebiadaban PKI yakni, Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen M.T Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen Panjaitan, Brigjen Siswodihardjo, dan Lettu Pierre Tendean.
Satu per satu jenazah diangkat dari lubang buaya. Setelah 6 jenazah berhasil diangkat, kondisi lubang terlihat sudah kosong. Namun, untuk memastikan pada pukul 13.40 WIB, Kapten (Mar) Winanto diperintah untuk masuk ke dalam sumur melakukan pengecekan.
Benar saja, di dalam Lubang Buaya masih ada satu jenazah. Setelah diangkat, mayat tersebut teridentifikasi sebagai Brigjen TNI D.I Panjaitan. Ia menjadi jenazah terakhir yang diangkat dari sumur tersebut.
Semua jenazah kondisi memprihatinkan, menggembung, busuk, pecah-pecah dan mengeluarkan cairan. Posisinya di dalam Lubang Buaya diketahui terjungkir, yakni kepala di bawah dan kaki di atas.
Ada luka bekas tembakan dan pukulan di semua jenazah. Ada juga jenazah yang terikat satu sama lain, yakni Mayjen TNI S.Parman dan Mayjen TNI Suprapto.
“Seluruh jenazah kemudian dimasukkan ke dalam peti dan dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk disemayamkan”.
Pada 12 Maret 1966 PKI resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Semua kader dan seluruh simpatisan PKI diburu dan ditangkap. Sementara Ketua CC PKI DN Aidit, Njoto dan Letkol Untung Sutopo dieksekusi mati.
(Arief Setyadi )