JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Ida Nurida terkait kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ida merupakan dosen UIN Banten sekaligus istri Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ida Nursida," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, Ida Nursida tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (25/9/2023). Sedianya Ida diperiksa sebagai saksi atas kasus hukum terhadap suaminya. Selain Ida, saksi bernama Evi Nuviati juga tidak menghadiri panggilan KPK.
"Kedua saksi tidak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Sebagai informasi, Ida Nursida sebelumnya sempat memenuhi panggilan KPK pada 24 Agustus 2023 silam. Namun, Ida menolak untuk memberikan keterangan.