Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Tarif Parkir Stasiun di Bandung Viral, Drop Penumpang Bayar Rp2 Ribu

Arif Budianto , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |11:04 WIB
Duh! Tarif Parkir Stasiun di Bandung Viral, Drop Penumpang Bayar Rp2 Ribu
Ilustrasi tarif parkir (Foto: Ist/Arif Budianto)
A
A
A

BANDUNG - Viral tarif parkir di kawasan parkir di Stasiun Kereta Cimekar, Bandung. Di stasiun tersebut tertulis tarif parkir Rp10.000 dan pengantar dikenakan Rp2.000.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menegaskan akan menindak parkir liar. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung.

"Namanya parkir liar di mana-mana itu ilegal. Artinya, itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti," tegas Ema, Rabu (4/10/2023).

Ema mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Bandung yang sudah ditetapkan. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota," kata Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan tersebut agar kondusif. Lebih lanjut, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement