Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Guru Dapat Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Ini Tujuannya

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |22:13 WIB
Puluhan Guru Dapat Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Ini Tujuannya
A
A
A

SURABAYA - Sebanyak 52 guru dari sekolah dan madrasah di kota Surabaya dan sekitarnya mengikuti Hybrid Upgrading Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Institut Leimena pada 6-8 Oktober 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran guru untuk merawat kemajemukan Indonesia di tengah ancaman intoleransi dan rentannya polarisasi akibat perbedaan agama.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI dan Senior Fellow Institut Leimena, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, yang hadir sebagai salah satu narasumber, mengatakan guru sebagai agen perubahan perlu menerapkan pendekatan LKLB dalam pembelajaran di kelas.

“Para guru kita ajak bersama-sama untuk merenungkan kembali bahwa masing-masing dari kita memiliki kewajiban merawat keberagaman, bukan hanya guru agama, tapi semua guru termasuk guru mata pelajaran,” kata Prof. Ruhaini saat membuka workshop LKLB bertemakan “Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum”, Jumat (6/10/2023).

Workshop LKLB ini juga didukung oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur dan Sekolah Kristen Gloria, Surabaya. Seluruh peserta merupakan guru-guru alumni pelatihan LKLB yang diadakan secara daring selama sepekan.

Ruhaini menyatakan pendekatan LKLB memperkuat program prioritas dan strategis Presiden Joko Widodo pada 2020 untuk menekankan kembali konsep Islam wasathiyah yang mengarah kepada moderasi beragama. Ruhaini, yang pada 2018-2019 menjabat Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Keagamaan Internasional, menjadi salah satu penggagas konsep moderasi beragama bersama Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

“Moderasi beragama yang dirumuskan waktu itu konsepnya masih abstrak, sehingga kita memerlukan metodologi. Yang kita harapkan literasi keagamaan lintas budaya ini bisa memperkuat moderasi beragama,” lanjutnya.

Menurut Ruhaini, pembelajaran di sekolah saat ini seringkali melepaskan diri dari realitas masyarakat Indonesia yang majemuk. Itu sebabnya guru perlu “melek” atau memiliki literasi keagamaan yang baik sehingga mampu memasukkan pesan-pesan keberagaman dalam pembelajarannya di kelas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement