Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Guru Dapat Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Ini Tujuannya

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |22:13 WIB
Puluhan Guru Dapat Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Ini Tujuannya
A
A
A

“Saya mengajarkan Matematika, bagaimana memasukkan literasi keagamaan? Kita jangan hanya mengajarkan 1+1 = 2, tapi kita bisa menyebut, Ahmad punya buku 1, Made punya buku 1, jadi berapa jumlah buku mereka? Ketika guru menyebut nama Ahmad dan Made, artinya dia sedang mengajarkan realitas bahwa dalam masyarakat ada Made dan Ahmad yang berbeda,” ujarnya.

Ruhaini, yang juga mantan Ketua Umum Komisi Independen Permanen HAM di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menambahkan pendekatan LKLB sejalan dengan penguatan supremasi hukum dan kebebasan beragama di Indonesia. Oleh sebab itu, dalam workshop LKLB, prinsip-prinsip supremasi hukum juga diangkat secara lebih praktis.

“Pemahaman masyarakat akan pentingnya relasi antara supremasi hukum dengan kebebasan beragama sebagaimana dilindungi Konstitusi adalah modal penting bagi kemajuan bangsa Indonesia yang majemuk di tengah meningkatnya tantangan polarisasi di dunia,” kata Ruhaini.

Penerapan P5 HAM

Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM Kemenkum HAM RI, Dr. Harniati, mengatakan kerja sama program LKLB antara Kemenkum HAM dan Institut Leimena merupakan bagian dari penerapan P5 HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM. Para guru perlu dibekali kesadaran akan literasi keagamaan lintas budaya dan supremasi hukum agar terwujud penghormatan terhadap HAM termasuk dalam hal beragama.

“Mudah-mudahan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat maka supremasi hukum bisa kita capai bersama-sama,” kata Harniati.

Harniati menambahkan Ditjen HAM dan Institut Leimena juga akan mengadakan konferensi internasional pada 13-14 November 2023 yang akan dihadiri sejumlah menteri termasuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan para pembicara dari lembaga internasional.

“Kerja sama bidang HAM dengan Institut Leimena sangat sejalan dengan tugas dan fungsi kami dan kita semua dalam rangka pemajuan dan penghormatan HAM,” ujarnya.

Koordinator Program Alumni LKLB Institut Leimena, Daniel Adipranata, mengatakan workshop LKLB sudah diadakan 8 kali di sejumlah kota seperti Yogyakarta, Malang, Makassar, Palu, Semarang, dan Solo. Pelaksanaan di Surabaya pertama kali dilakukan, namun kedua kalinya untuk guru di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.

“Workshop ini adalah tindak lanjut dari training LKLB yang dilakukan secara daring selama satu minggu. Di sini, kita membantu para guru untuk mengimplementasikan nilai-nilai dari LKLB lewat mata pelajaran yang mereka asuh,” kata Daniel.

Daniel menjelaskan pendekatan LKLB mengajarkan 3 kompetensi yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif. Kompetensi pribadi artinya seseorang diajak untuk mengenal apa kata agama dan kitab sucinya tentang orang lain (others). Sedangkan, kompetensi komparatif mengajak seseorang mengenal agama lain langsung dari penganutnya.

Selanjutnya, kompetensi kolaboratif artinya bagaimana orang yang berbeda agama bisa saling berkolaborasi untuk kebaikan bersama. Persoalan di dunia seperti korupsi, pemanasan global, atau isu kesehatan, tidak akan bisa diselesaikan oleh satu kelompok agama atau golongan saja sehingga penting untuk menjalin kerja sama dengan mereka yang berbeda dengan kita.

“Program LKLB ini mencoba untuk menerobos sampai akar rumput, itu sebabnya guru yang menjadi subjek pelatihan, yang seringkali justru tidak tersentuh dengan program-program lintas agama yang ada,” kata Daniel.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement