MAKASSAR - Penyerangan brutal menewaskan 3 orang satu keluarga di Dusun Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa. Pembunuhan itu dipicu kasus poliandri bermotif dendam. Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Diawali Pesta Miras
Adapun kronologi kejadian berawal pada Sabtu 30 September 2023 para pelaku melakukan pesta minuman keras di rumah HM (28) di Galesong Takalar.
Sempat Buron, Polisi Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bantul
Kemudian, pelaku HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri sejak Juni 2020.
2. Perintah Maut
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol, Komang Suartana mengatakan, HL lantas menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.
“Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Dusun Panujuang Desa Kalamandalle Kecamatan Bajeng Gowa," kata Kabid Humas, di Mapolda Sulsel, Jumat 6 Oktober 2023.
Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana di Bekasi
3. Langsung Menikam Korban
Kemudian lanjutnya, pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.
4. Tangkap 6 Pelaku
Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan diri ke kota Palu.