Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Jalani!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |11:30 WIB
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Jalani!
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: Antara
A
A
A

Berdasarkan pantauan terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Tiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta memakai masker. Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).

Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga 10.000. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement